MIANGAS (BUKAN) MUTIARA NEGERI YANG TERLUPAKAN
OLEH : A. KADARMANTA S.SOS., MM.
OLEH : A. KADARMANTA S.SOS., MM.
Sebuah adagium Jawa ’sadumuk bathuk, sanyari bumi’ menggambarkan betapa pentingnya mempertahankan keutuhan wilayah dan kedaulatan negeri, serta martabat bangsa. Tentu semua pihak maklum untuk mencapai itu perlu upaya membangun komitmen pengambil keputusan politik, kecermatan telik sandi dan kewasisan diplomat, dibarengi kesigapan prajurit pengawal negeri ini. Pengalaman berharga di kasus lepasnya Ligitan dan Sipadan dari NKRI atas kelemahan RI adalah karena tidak merawat kedua pulau itu, dan Malaysia yang lebih dulu merawatnya. Kini kita saatnya menengok bagaimana kondisi Miangas pulau terluar lagi terpencil dari deretan pulau-pulau besar negeri yang berpenghuni moderen.
Menengok sejarah Miangas. Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677, namun Filipina sejak 1891 memasukkan pulau itu ke dalam wilayahnya, dengan nama La Palmas dalam peta Filipina. Ketika Indonesia dijajah Belanda serta Filipina dijajah Amerika Miangas menjadi obyek sengketa. Akhirnya diserahkan kepada mahkamah arbitrase, pada 4 April tahun 1928, alhasil hakim tunggal mahkamah tersebut, Max Hubber memutuskan, bahwa Pulau Miangas merupakan milik Belanda. Filipina pun menerima keputusan tersebut dan status Pulau Miangas telah dipertegas pada tahun 1976 dalam ‘anex’ atau protokol perjanjian ekstradisi Indonesia-Filipina.
Miangas dengan luas 3,15 km2 yang dihuni oleh hanya 678 jiwa (165 KK) terletak di Lautan Pasifik, ujung utara gugusan Kepulauan Talaud Sulawesi Utara dan berbatasan langsung dengan Filipina sehingga masuk sebagai area Border Cross Agreement (BCA). Berada dalam kondisi perairan di perbatasan Indonesia dan Filipina yang terbuka, dan yang memiriskan siapa saja untuk menuju ke sana, terlebih kondisi cuaca yang bisa berubah-ubah setiap saat. Kecuali di bulan-bulan Mei, Juni dan Juli. Selain itu senantiasa tak luput dari terpaan angin kencang diikuti gelombang tinggi. Jarak Miangas-Manado jauh lebih jauh ketimbang jarak Miangas- Filipina Selatan. Pernah suatu waktu penduduk pulau ini kekurangan pangan karena tak ada kapal yang berani masuk. Terpaksa warga mengonsumsi galuga, kelapa yang dikeringkan dimakan dengan daun ubi talas. Perjalanan untuk menjangkau pulau Miangas dari arah manapun tidak gampang.
Miangas merupakan mutiara yang lama terlupakan, sejak puluhan tahun negeri ini merdeka baru belakangan terdengar geliat kepedulian elit negri itupun terkesan setengah hati. Jeritan anak bangsa pulau terpencil ini tidak terdengar bagai ditelan ombak samodera Pasifik yang membentang nan luas. Akibatnya, masyarakat setempat lebih banyak berinteraksi dengan warga di negara yang terdekat dengan pulau ini. Hal itu akan mendorong tumbuhnya ancaman terjadinya klaim negara lain terhadap pulau-pulau terluar.
Geliat pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pulau terpencil mulai dilakukan. Sebagai indikasi pulau terluar kini bukan lagi mutiara negeri yang terlupakan. Harkat dan martabat manusia menjadi terangkat, seiring pencanangan tahun 2010 ini sebagai era kebangkitan industri pertahanan dalam negeri melalui revitalisasi di segala bidang, termasuk para penentu kebijakan dan pengguna.
Perhatian khusus dalam bentuk pengelolaan pengamanan dan peningkatan kesejahteraan penghuni pulau-pulau terluar negeri ini, diharapkan mampu mencegah konflik dan mencegah dijadikannya tempat persembunyian kegiatan teroris, separatis maupun tindak penyelundupan narkotika. Untuk itu membangun kesadaran terhadap pulau-pulau terluar yang mempunyai arti khusus secara politis sebagai titik dasar terluar dari batas laut teritorial suatu negara kepulauan. Memang inventarisasi pulau seluruh Indonesia telah selesai dilakukan dan kini 92 pulau terluar dinyatakan dalam posisi aman dari klaim pihak asing. Kepemilikan RI dijamin hukum internasional. Selain diberi nama sebagaimana permintaan PBB, juga diberi tanda-tanda khusus sebagai pulau dalam wilayah RI.
Sejak kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan kebijakan elit berubah, setidaknya kesadaran dan kepedulian. Lihat saja upaya pembentukan badan khusus yang mengurusi penanganan pulau terpencil, namun badan tersebut wajib memiliki kekuatan untuk mengoordinasikan sejumlah instansi bagi pengembangan potensi warga pulau. Semua juga tahu dengan membuka mata dan telinga bahwa kesejahteraan warga di pulau terluar tidak tergarap dengan apik oleh pemerintah, untuk itu posisi Indonesia masih rentan. Terlebih bila ada sengketa dengan menggunakan hukum international, kerepotan terjadi kondisi pulau terluar masih saja sebagai mutiara negeri yang terlupakan.
Isu carut-marutnya negeri yang tengah menggulirkan reforrmasi masih dituntut untuk membangun kepedulian mempertahankan NKRI. Dengan rasa pilu masyarakat pulau terpencil memandang dari kejauhan sebagai bagian warga bumi pertiwi yang terlahir sebagai negara kepulauan tersebar di Nusantara. Di antara 12 pulau terluar yang memerlukan penanganan khusus oleh pemerintah, kini terus menunggu keseriusan.
Dalam kurun waktu lama Miangas merupakan mutiara negeri yang terlupakan, sangat minim sentuhan perhatian yang lebih manusiawi. Mereka sangat merasakan beban hidup menyusul merosotnya pendapatan perikanan yang menjadi sumber hidup sebagian besar masyarakat, sulit dan sangat tingginya harga BBM. Tidak ada tunjangan khusus untuk mereka yang mengabdi sebagai pelayan birokrasi. Lihat saja di Miangas harga bensin Rp 15.000 per liter dan minyak tanah Rp 10.000 per liter. Itupun tergantung pasokan perahu motor dari Melonguane. Dari aspek keadilan pembangunan bisa menjadi bahan renungan berbagai kalangan terkait untuk lebih menyimak jeritan hati warga pulau ini. Mengutip ungkapan salah satu warga Miangas : “Orang Jakarta yang uangnya banyak membeli bensin Rp 4.500, kami yang miskin justru membeli bensin Rp 15.000.
Namun 22 Mei 2010 menjadi hari bersejarah bagi Miangas, pasalnya dalam sejarah baru pertama kali datang pengunjung aksi peduli Miangas sebanyak 2500-an orang. Acara spektakuler, betapa tidak. Pemecahan rekor MURI terjadi, pengibaran bendera Merah Putih sekeliling pulau sepanjang 7,3 km, melibatkan seluruh pengunjung. Secara simbolis melambangkan keutuhan NKRI dengan komitmen bangsa sebagai penjaga setianya. Bahkan mereka menghasilkan deklarasi Miangas yang intinya perlunya kepedulian tersebut ditindaklanjuti dengan aksi nyata baik dalam jangka pendek, menegah maupun panjang.
Mengharukan karena kepedulian tersebut mengindikasikan bahwa kini Miangas bukan mutiara negeri yang terlupakan. Namun terus membutuhkan kepedulian lanjutan. Gagasan anak bangsa yang menarik untuk ditindaklanjuti oleh seluruh komponen institusi negeri ini. Di sanalah letak ekspresi kompetensi kepemimpinan anak negeri yang dedikatif, kemanusiaan dan berpikir strategis. Bisa dibayangkan bila berlarut-larut pulau tersebut terlupakan, maka terbukalah tragedi pencaplokan oleh negeri tetangga. Dampaknya wilayah hilang dan robeknya harga diri bangsa yang kian menganga.
Kini Miangas bukan lagi mutiara negeri yang terlupakan. Lihat saja konsep pembangunan perbatasan untuk ketahanan nasional telah dilengkapinya beberapa dinas dan instansi yang meliputi Kantor Kecamatan Border Crossing Agreement (BCA), Kantor Border Crossing Station Republik Filipina, Kantor Polsek, Kantor Pos Angkatan Laut (POSAL), Kantor Pos Angkatan Darat (POSAD), Kantor KORAMIL, Kantor Bea dan Cukai, Kantor Imigrasi, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kantor Navigasi, Kantor Pelabuhan, Kantor Apitalau / Kepala Desa, Sekolah TK, SD Negeri, SMP Negeri, dan Sekolah Teknik Perikanan. Fasilitas kemudahan yang diberikan adalah pemasangan dan biaya telepon lokal gratis. Belakangan ini pulau Miangas telah menunjukkan perubahan. Adanya pembangunan sejumlah prasarana seperti halnya gudang penyimpanan beras, puskesmas, sekolah, jaringan komunikasi, serta listrik.
Perlunya kewaspadaan adanya strategi melalui skenario pihak tertentu di lingkup internasional yang terus saja mengambangkan pembahasan serius mengenai batas-batas wilayah laut (termasuk kepemilikan pulau-pulau) Nusantara. Terkait dengan itu maka perlu kepedulian dalam aksi nyata antara lain melalui : pertama, Solusi pemikiran terhadap berbagai isu aktual dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kehidupan rakyat banyak. Kedua, program berkelanjutan antara kaum pemuda dengan intitusi legislatif, eksekutif, yudikatif, ormas dan LSM sebagai upaya menyamakan visi, misi mengawal reformasi pembangunan di segala bidang termasuk pulau terluar. Ketiga, Mensinergikan seluruh potensi seperti politisi, birokrat, pengusaha dan intelektual untuk mengemban misi pencerahan bangsa. Keempat, Mendorong kesadaran gerakan anti korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance). 5. Meningkatkan kepekaan warga bangsa terhadap pembangunan dan politik lokal, sebagai social support terhadap seluruh proses pembangunan nasional di segala bidang. 6. Mengembangkan aksi kepedulian terhadap berbagai persoalan umat menuju kearah kesejahteraan bersama. Kiranya atas geliat kepedulian pulau-pulau terluar dan terpencil seperti pulau Miangas menjadi mutiara negeri yang tak lagi dilupakan. Semoga.
Menengok sejarah Miangas. Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677, namun Filipina sejak 1891 memasukkan pulau itu ke dalam wilayahnya, dengan nama La Palmas dalam peta Filipina. Ketika Indonesia dijajah Belanda serta Filipina dijajah Amerika Miangas menjadi obyek sengketa. Akhirnya diserahkan kepada mahkamah arbitrase, pada 4 April tahun 1928, alhasil hakim tunggal mahkamah tersebut, Max Hubber memutuskan, bahwa Pulau Miangas merupakan milik Belanda. Filipina pun menerima keputusan tersebut dan status Pulau Miangas telah dipertegas pada tahun 1976 dalam ‘anex’ atau protokol perjanjian ekstradisi Indonesia-Filipina.
Miangas dengan luas 3,15 km2 yang dihuni oleh hanya 678 jiwa (165 KK) terletak di Lautan Pasifik, ujung utara gugusan Kepulauan Talaud Sulawesi Utara dan berbatasan langsung dengan Filipina sehingga masuk sebagai area Border Cross Agreement (BCA). Berada dalam kondisi perairan di perbatasan Indonesia dan Filipina yang terbuka, dan yang memiriskan siapa saja untuk menuju ke sana, terlebih kondisi cuaca yang bisa berubah-ubah setiap saat. Kecuali di bulan-bulan Mei, Juni dan Juli. Selain itu senantiasa tak luput dari terpaan angin kencang diikuti gelombang tinggi. Jarak Miangas-Manado jauh lebih jauh ketimbang jarak Miangas- Filipina Selatan. Pernah suatu waktu penduduk pulau ini kekurangan pangan karena tak ada kapal yang berani masuk. Terpaksa warga mengonsumsi galuga, kelapa yang dikeringkan dimakan dengan daun ubi talas. Perjalanan untuk menjangkau pulau Miangas dari arah manapun tidak gampang.
Miangas merupakan mutiara yang lama terlupakan, sejak puluhan tahun negeri ini merdeka baru belakangan terdengar geliat kepedulian elit negri itupun terkesan setengah hati. Jeritan anak bangsa pulau terpencil ini tidak terdengar bagai ditelan ombak samodera Pasifik yang membentang nan luas. Akibatnya, masyarakat setempat lebih banyak berinteraksi dengan warga di negara yang terdekat dengan pulau ini. Hal itu akan mendorong tumbuhnya ancaman terjadinya klaim negara lain terhadap pulau-pulau terluar.
Geliat pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pulau terpencil mulai dilakukan. Sebagai indikasi pulau terluar kini bukan lagi mutiara negeri yang terlupakan. Harkat dan martabat manusia menjadi terangkat, seiring pencanangan tahun 2010 ini sebagai era kebangkitan industri pertahanan dalam negeri melalui revitalisasi di segala bidang, termasuk para penentu kebijakan dan pengguna.
Perhatian khusus dalam bentuk pengelolaan pengamanan dan peningkatan kesejahteraan penghuni pulau-pulau terluar negeri ini, diharapkan mampu mencegah konflik dan mencegah dijadikannya tempat persembunyian kegiatan teroris, separatis maupun tindak penyelundupan narkotika. Untuk itu membangun kesadaran terhadap pulau-pulau terluar yang mempunyai arti khusus secara politis sebagai titik dasar terluar dari batas laut teritorial suatu negara kepulauan. Memang inventarisasi pulau seluruh Indonesia telah selesai dilakukan dan kini 92 pulau terluar dinyatakan dalam posisi aman dari klaim pihak asing. Kepemilikan RI dijamin hukum internasional. Selain diberi nama sebagaimana permintaan PBB, juga diberi tanda-tanda khusus sebagai pulau dalam wilayah RI.
Sejak kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan kebijakan elit berubah, setidaknya kesadaran dan kepedulian. Lihat saja upaya pembentukan badan khusus yang mengurusi penanganan pulau terpencil, namun badan tersebut wajib memiliki kekuatan untuk mengoordinasikan sejumlah instansi bagi pengembangan potensi warga pulau. Semua juga tahu dengan membuka mata dan telinga bahwa kesejahteraan warga di pulau terluar tidak tergarap dengan apik oleh pemerintah, untuk itu posisi Indonesia masih rentan. Terlebih bila ada sengketa dengan menggunakan hukum international, kerepotan terjadi kondisi pulau terluar masih saja sebagai mutiara negeri yang terlupakan.
Isu carut-marutnya negeri yang tengah menggulirkan reforrmasi masih dituntut untuk membangun kepedulian mempertahankan NKRI. Dengan rasa pilu masyarakat pulau terpencil memandang dari kejauhan sebagai bagian warga bumi pertiwi yang terlahir sebagai negara kepulauan tersebar di Nusantara. Di antara 12 pulau terluar yang memerlukan penanganan khusus oleh pemerintah, kini terus menunggu keseriusan.
Dalam kurun waktu lama Miangas merupakan mutiara negeri yang terlupakan, sangat minim sentuhan perhatian yang lebih manusiawi. Mereka sangat merasakan beban hidup menyusul merosotnya pendapatan perikanan yang menjadi sumber hidup sebagian besar masyarakat, sulit dan sangat tingginya harga BBM. Tidak ada tunjangan khusus untuk mereka yang mengabdi sebagai pelayan birokrasi. Lihat saja di Miangas harga bensin Rp 15.000 per liter dan minyak tanah Rp 10.000 per liter. Itupun tergantung pasokan perahu motor dari Melonguane. Dari aspek keadilan pembangunan bisa menjadi bahan renungan berbagai kalangan terkait untuk lebih menyimak jeritan hati warga pulau ini. Mengutip ungkapan salah satu warga Miangas : “Orang Jakarta yang uangnya banyak membeli bensin Rp 4.500, kami yang miskin justru membeli bensin Rp 15.000.
Namun 22 Mei 2010 menjadi hari bersejarah bagi Miangas, pasalnya dalam sejarah baru pertama kali datang pengunjung aksi peduli Miangas sebanyak 2500-an orang. Acara spektakuler, betapa tidak. Pemecahan rekor MURI terjadi, pengibaran bendera Merah Putih sekeliling pulau sepanjang 7,3 km, melibatkan seluruh pengunjung. Secara simbolis melambangkan keutuhan NKRI dengan komitmen bangsa sebagai penjaga setianya. Bahkan mereka menghasilkan deklarasi Miangas yang intinya perlunya kepedulian tersebut ditindaklanjuti dengan aksi nyata baik dalam jangka pendek, menegah maupun panjang.
Mengharukan karena kepedulian tersebut mengindikasikan bahwa kini Miangas bukan mutiara negeri yang terlupakan. Namun terus membutuhkan kepedulian lanjutan. Gagasan anak bangsa yang menarik untuk ditindaklanjuti oleh seluruh komponen institusi negeri ini. Di sanalah letak ekspresi kompetensi kepemimpinan anak negeri yang dedikatif, kemanusiaan dan berpikir strategis. Bisa dibayangkan bila berlarut-larut pulau tersebut terlupakan, maka terbukalah tragedi pencaplokan oleh negeri tetangga. Dampaknya wilayah hilang dan robeknya harga diri bangsa yang kian menganga.
Kini Miangas bukan lagi mutiara negeri yang terlupakan. Lihat saja konsep pembangunan perbatasan untuk ketahanan nasional telah dilengkapinya beberapa dinas dan instansi yang meliputi Kantor Kecamatan Border Crossing Agreement (BCA), Kantor Border Crossing Station Republik Filipina, Kantor Polsek, Kantor Pos Angkatan Laut (POSAL), Kantor Pos Angkatan Darat (POSAD), Kantor KORAMIL, Kantor Bea dan Cukai, Kantor Imigrasi, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kantor Navigasi, Kantor Pelabuhan, Kantor Apitalau / Kepala Desa, Sekolah TK, SD Negeri, SMP Negeri, dan Sekolah Teknik Perikanan. Fasilitas kemudahan yang diberikan adalah pemasangan dan biaya telepon lokal gratis. Belakangan ini pulau Miangas telah menunjukkan perubahan. Adanya pembangunan sejumlah prasarana seperti halnya gudang penyimpanan beras, puskesmas, sekolah, jaringan komunikasi, serta listrik.
Perlunya kewaspadaan adanya strategi melalui skenario pihak tertentu di lingkup internasional yang terus saja mengambangkan pembahasan serius mengenai batas-batas wilayah laut (termasuk kepemilikan pulau-pulau) Nusantara. Terkait dengan itu maka perlu kepedulian dalam aksi nyata antara lain melalui : pertama, Solusi pemikiran terhadap berbagai isu aktual dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kehidupan rakyat banyak. Kedua, program berkelanjutan antara kaum pemuda dengan intitusi legislatif, eksekutif, yudikatif, ormas dan LSM sebagai upaya menyamakan visi, misi mengawal reformasi pembangunan di segala bidang termasuk pulau terluar. Ketiga, Mensinergikan seluruh potensi seperti politisi, birokrat, pengusaha dan intelektual untuk mengemban misi pencerahan bangsa. Keempat, Mendorong kesadaran gerakan anti korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance). 5. Meningkatkan kepekaan warga bangsa terhadap pembangunan dan politik lokal, sebagai social support terhadap seluruh proses pembangunan nasional di segala bidang. 6. Mengembangkan aksi kepedulian terhadap berbagai persoalan umat menuju kearah kesejahteraan bersama. Kiranya atas geliat kepedulian pulau-pulau terluar dan terpencil seperti pulau Miangas menjadi mutiara negeri yang tak lagi dilupakan. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar