Jumat, 08 Mei 2009

NARCO-ECONOMY

Dampak peredaran gelap Narkoba begitu dahsyat. mampu menggoncangkan perekonomian bangsa ini. Hal ini dapat dimaknai sebagai Narco-economy, menarik dicermati. Sebagai pengalaman empirik yang terjadi pada perputaran ekonomi di Amerika tahun 30-an hingga awal 70-an, telah menembus perekonomian Negara 35 % dikuasai mafia narkotika. Betapa membuat mirisnya bangsa beradab di belahan dunia ini. Berangkat dari keprihatinan bangsa beradab, hingga melihat peredaran gelap narkoba yang kian memprihatinkan bangsa ini maka penulis mencoba untuk menggelitik nurani siapapun penghuni bumi pertiwi ini. Merajalelanya peredaran gelap narkoba berdampak pada kian menggerogoti perekonomian negeri ini.
Tengok saja bila data yang dilansir di berbagai media, betapa merebak dan menggilanya peredaran gelap narkoba. Data BNN 2008 mengatakan 1,5 % bangsa ini telah menjadi pengguna gelap narkoba. Padahal bila diasumsikan 1 % dari 230 juta orang penduduk bangsa ini menjadi pecandu narkoba, sama dengan 2,3 juta jiwa. Dikaitkan teori gunung es pengguna gelap narkoba, menurut Dadang Hawari, yang ada di bawah permukaan adalah 10 kali lipat yang di permukaan.
Dalam konteks teori ini penulis berasumsi I juta yang menjadi pecandu narkoba (kurang dari o,5 %) maka 10 juta orang jumlah pecandu di negeri ini. Lagi-lagi bukan hanya dahsyat rusaknya generasi bangsa namun aspek ekonomi. Tengok saja betapa parahnya. Dari 10 juta orang dipukul rata memakai jenis shabu 3 hari sekali. Sekali pakai satu gram. Tiap gram seharga 950 ribu rupiah. Dalam satu tahun beaya yang harus dikeluarkan demi belanja shabu barang haram yang siap menghantar nyawa dan menggerogoti karakter bangsa ini sangat mengerikan.
Simak perhitungan matematisnya, 10 juta orang kali 10 (tiga hari sekali) kali 12 (setahun) kali 950 ribu rupiah sama dengan 1140 triliun rupiah. Kembali diasumsikan, langkah pemerintah dan masyarakat berhasil menghentikan mereka dan membawanya ke panti terapi dan rehabilitasi. Dengan minimal proses penyembuhan 6 bulan dengan baya 200 ribu rupiah perorang perhari. Perhitungan matematisnya 10 juta orang kali 200 ribu rupiah kali 180 (6 bulan) sama dengan 360 triliun rupiah. Kebutuhan mengkonsumsi gelap narkoba selama satu tahun dan beaya penyembuhan selama enam bulan sama dengan 1140 triliun ditambah 360 triliun rupiah mencapai nilai 1500 triliun rupiah.
Siapapun akan miris dihadapkan ancaman narco-economy ini. Belum lagi kerugian sosial dan beaya operasional. Bisa dibayangkan betapa besar biaya yang dibuang sia-sia. Belum lagi ancaman pihak ketika kian terbuka menganga. Penjajahan ekonomi, social, politik dan kemanusiaan sekaligus bisa saja menjadi scenario pihak tertentu. Selain hancurnya karakter bangsa narkoba merusak ekonomi, sosial, budaya hingga politik. Berbagai aspek bangsa akan hancur akibat narkoba.
Dari uraian di atas maka sangat jelas kiranya dampak peredaran gelap narkoba. Dibutuhkan profesionalisme pemberantasannya. Diperlukan komitmen yang kuat dan konsisten dalam implementasinya. Semakin rapuh kondisi mentalitas bangsa maka kian merajalelanya peredaran gelap narkoba. Sebaliknya bangsa yang berkarakter kuat akan mampu mengatasi peredaran gelap narkoba.